Fungsi Dan Peranan Kurikulum

A. Fungsi Kurikulum
Apa sebetulnya fungsi kurikulum bagi guru, siswa, kepala sekolah/pe-ngawas, orang tua, dan masyarakat? Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pe-doman dalam melakukan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya berguru di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk menawarkan dukungan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.

======================================




======================================

Bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut: (a) fungsi penyesuaian, (b) fungsi integrasi, (c) fungsi diferensia-si, (d) fungsi persiapan, (e) fungsi pemilihan, dan (f) fungsi diagnostik.

Fungsi Penyesuaian.
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa mengarahkan siswa semoga mempunyai sifat well adjusted yaitu bisa menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fi-sik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus mempunyai kemam-puan untuk mengikuti keadaan dengan perubahan yang terjadi di lingkungan-nya.

Fungsi Integrasi.
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus bisa menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa intinya merupakan anggota dan bab integral dari masyarakat. Oleh kare-na itu, siswa harus mempunyai kepribadian yang dibutuhkan untuk sanggup hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

Fungsi Diferensiasi.
Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa menawarkan pelayanan terhadap perbedaan indivi-du siswa. Setiap siswa mempunyai perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psi-kis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

Fungsi Persiapan.
Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus bisa mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jen-jang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diperlukan sanggup mem-persiapkan siswa untuk sanggup hidup dalam masyarakat seandainya alasannya yaitu se-suatu hal, tidak sanggup melanjutkan pendidikannya.

Fungsi Pemilihan.
Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus bisa menawarkan kesempatan kepada siswa untuk menentukan program-program berguru yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fung-si pemilihan ini sangat bersahabat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, alasannya yaitu ratifikasi atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya ke-sempatan bagi siswa tersebut untuk menentukan apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

Fungsi Diagnostik
Fungsi Diagnosti mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pen-didikan harus bisa membantu dan mengarahkan siswa untuk sanggup mema-hami dan mendapatkan kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah bisa memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemah-an yang ada pada dirinya, maka diperlukan siswa sanggup menyebarkan sen-diri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kele-mahannya.

B. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/madrasah mempunyai peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan Kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu: (a) peranan konser-vatif, (2) peranan kreatif, dan (3) peranan kritis/evaluatif (Oemar Hamalik, 1990).

Peranan Konservatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa kemudian yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat men-dasar, diubahsuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya me-rupakan proses sosial. Salah satu kiprah pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina sikap siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di ling-kungan masyarakatnya.

Peranan Kreatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus bisa mengembang-kan sesuatu yang gres sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebu-tuhan-kebutuhan masyarakat pada masa kini dan masa mendatang. Kuri-kulum harus mengandung hal-hal yang sanggup membantu setiap siswa mengem-bangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahu-an-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir gres yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

Peranan Kritis dan Evaluatif.
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, se-hingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa kemudian kepada siswa perlu disesu-aikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembang-an yang terjadi pada masa kini dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya me-wariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan ba-ru yang terjadi, melainkan juga mempunyai peranan untuk menilai dan menentukan nilai dan budaya serta pengetahuan gres yang akan diwariskan tersebut. Da-lam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyem-
purnaan.

Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seim-bang dan serasi semoga sanggup memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menjadikan peranan kurikulum per-sekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pen-didikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya da-pat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang di-terapkan sesuai dengan bidang kiprah masing-masing.






= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel