Pengertian, Jenis Dan Hikmah Berthaharah
Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak sanggup dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya kebersihan. Kebersihan di sini meliputi: diri sendiri, pakaian, lingkungan, dan yang lainnya. Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada duduk kasus kebersihan atau kesucian, baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.
A. Pengertian Taharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menjadikan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang bersih.
Najis ialah kotoran yang menjadi alasannya ialah terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas ialah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menjadikan ia dihentikan shalat , tawaf, dan lain sebagainya. Thaharah mencakup 2 hal yaitu: Thaharah dari najis dan Taharah dari hadas.
1. Najis
Najis berdasarkan bahasa ialah kotor. Sedangkan berdasarkan istilah ialah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala terkena olehnya. Najis juga sanggup diartikan kotor yang menjadi alasannya ialah terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Seperti shalat atau thawaf. Thaharah dari najis maksudnya ialah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhfffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugaladah.
2. Hadas
Hadas ialah kondisi tidak suci yang mengenai eksklusif seseorang muslim, menyebabakan terhalangnya-orang itu melaksanakan shalat atau tawaf. Artinya Shalat dan tawaf yang dilakukan tidak sah lantaran dirinya dalam keadaan tidak berhadas. Menurut hebat fiqhi alasannya ialah seorang dihukumkan dirinya dalam kondisi berhadats, ada dua kelompok;
B. Cara Bertharah
Tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang sanggup dipakai untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib ialah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib ialah sebagai berikut:
2. Wudu
Wudu ialah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu ialah sebagai berikut:
Tayammum ialah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak sanggup menggunakan air lantaran beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih gampang memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang mempunyai hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada ketika itu tidak tersedia air atau tidak sanggup menggunakan air lantaran sesuatu hal. Nah, solusinya ialah tayammum dengan menggunakan bubuk yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana bubuk yang suci. Debu ini dipakai sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, bubuk yang dipakai untuk tayammum cukup mengusap bubuk yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh dilakukan jika:
Ber-tayammum itu mudah, caranya ialah sebagai berikut:
C. Hikmah Taharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci mempunyai keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
A. Pengertian Taharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menjadikan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang bersih.
Najis ialah kotoran yang menjadi alasannya ialah terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas ialah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menjadikan ia dihentikan shalat , tawaf, dan lain sebagainya. Thaharah mencakup 2 hal yaitu: Thaharah dari najis dan Taharah dari hadas.
1. Najis
Najis berdasarkan bahasa ialah kotor. Sedangkan berdasarkan istilah ialah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala terkena olehnya. Najis juga sanggup diartikan kotor yang menjadi alasannya ialah terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Seperti shalat atau thawaf. Thaharah dari najis maksudnya ialah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhfffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugaladah.
- Najis mukhaffafah ialah najis yang ringan, menyerupai air seni bayi pria yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
- Najis mutawassilah ialah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini ialah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak kasatmata wujudnya (zat-nya), amis dan rasanya. Cara menyucikannya ialah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Najis ‘ainiyyah ialah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan sanggup diketahui melalui amis maupun rasanya. Cara menyucikannya ialah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
- Najis mugaladah ialah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.
2. Hadas
Hadas ialah kondisi tidak suci yang mengenai eksklusif seseorang muslim, menyebabakan terhalangnya-orang itu melaksanakan shalat atau tawaf. Artinya Shalat dan tawaf yang dilakukan tidak sah lantaran dirinya dalam keadaan tidak berhadas. Menurut hebat fiqhi alasannya ialah seorang dihukumkan dirinya dalam kondisi berhadats, ada dua kelompok;
Hadas Kecil | Hadas Besar |
---|---|
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
Cara menyucikan hadas kecil dengan berwudu. Apabila tidak ada air atau lantaran sesuatu hal, maka sanggup dengan tayammum. | Kita terkena hadas besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
Cara menyucikannya ialah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki. Apabila tidak ada air atau lantaran sesuatu hal, maka sanggup dengan tayammum. |
B. Cara Bertharah
Tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang sanggup dipakai untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib ialah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib ialah sebagai berikut:
- Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. bila dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :
نو يت الغسل لرفعل الحد ث الأ كبر فر ضالله تعا لى
Artinya :“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar lantaran Allah ta’ala”.
- Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya menyerupai bekas tetesan darah.
- Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Pada ketika mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu ialah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu ialah sebagai berikut:
- Niat dalam hati, bila dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نو يت الو ضوء لر فع الحد ث الأ صغر فر ضالله تعا لى
Artinya :“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil lantaran Allah ta’ala”.
- Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
- Membasuh muka.
- Membasuh kedua tangan hingga siku.
- Mengusap kepala.
- Disunahkan membasuh telinga.
- Membasuh kaki hingga mata kaki.
- Tertib (dilakukan secara berurutan).
- Berdoa sesudah wudu.
Tayammum ialah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak sanggup menggunakan air lantaran beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih gampang memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang mempunyai hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada ketika itu tidak tersedia air atau tidak sanggup menggunakan air lantaran sesuatu hal. Nah, solusinya ialah tayammum dengan menggunakan bubuk yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana bubuk yang suci. Debu ini dipakai sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, bubuk yang dipakai untuk tayammum cukup mengusap bubuk yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh dilakukan jika:
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
- Berhalangan menggunakan air, contohnya lantaran sakit.
- Telah masuk waktu salat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya ialah sebagai berikut:
- Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat );
نو يت التيمم لا ستبا حة الصلا ة فر ضالله تعا لى
Artinya :“Aku niat bertayammum untuk sanggup mengerjakan salat, lantaran Allah ta’ala”.
- Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);
- Mengusap ajun hingga siku-siku dengan debu;
- Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
C. Hikmah Taharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci mempunyai keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
- Orang yang hidup higienis akan terhindar dari segala macam penyakit lantaran kebanyakan sumber penyakit berasal dari basil dan kotoran.
- Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak ketika dibangkitkan dari kubur.
- Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
- Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari doktrin dan ada ungkapan bijak pula yang menyampaikan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
- Kebersihan akan menciptakan kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.