Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Kegiatan Penyusunan Peraturan Peraturan Pemerintah Tahun 2019

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019, ada 33 Rancangan Peraturan Pemerintah yang ditargetkan simpulan pembahasan dan penetapannya di tahun 2019 ini. Peraturan Pemerintah ini ada yang statusnya gres dan ada yang statusnya perubahan.
Di Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat 2 Rancangan Peraturan Pemerintah yang statusnya direncanakan untuk merubah Peraturan Pemerintah sebelumnya yang dinyatakan sudah tidak sesuai. Salah Satu RPP yang direncanakan terbit ialah Rancangan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 perihal Guru. Rencana perubahan tersebut terkait regulasi :
1. Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan guru yang mendapat kiprah suplemen
2. Guru yang diangkat sebagai kepala satuan pendidikan akan rnendapatkan sumbangan kepala satuan pendidikan
3. Kepala satuan pendidikan yang diangkat sehagai pengawas sekolah akan mendapat sumbangan pengawas sekolah
4. Pemberian maslahat suplemen bagi guru
Rencana perubahan lainnya ialah Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Rencana perubahan tersebut terkait regulasi perihal kualifikasi dan kompetensi minimum persyaratan Kepala TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/ SMK/MAK dan Pengawas Sekolah, Standar Kepala Satuan Pendidikan dan Pengawas Sekolah dikembangkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta Mengatur perihal penilik satuan pendidikan pada pendidikan nonformal.
Selengkapnya berikut ini Salinan Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019.
Link download Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019 (DISINI)
Demikian info perihal Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.