Pp Nomor 32 Tahun 2019 Perihal Rencana Tata Ruang Laut

 wilayah bahari sebagai bab terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional PP NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT

Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah bahari sebagai bab terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untukpembangunan yang perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar; 2) pengelolaan ruang laut  yang mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau acara di wilayah bahari yang berskala nasional dan internasional; 3) untuk melakukan pengelolaan ruang bahari diperlukanrencana tata ruang bahari yang lebih rinci; 4) planning tata ruang bahari merupakan hasil dari proses perencanaan tata ruang bahari sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 wacana Kelautan dan sebagai suplemen dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Adapun yang dimaksud Tata Ruang Laut berdasarkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019, Tata Ruang Laut ialah wujud Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut. Yang dimaksud Struktur Ruang Laut ialah susunan sentra pertumbuhan Kelautan dan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut yang berfungsi sebagai pendukung acara sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis mempunyai hubungan fungsional. Sedangkan Pola Ruang Laut ialah distribusi peruntukan ruang Laut dalam Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi.

Pasal 2 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut menyatakan bahwa:
1) Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini  mencakup planning Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi.
2) Wilayah Perairan meliputi:
a. perairan pedalaman yang berupa Laut pedalaman;
b. perairan kepulauan; dan
c.  Laut teritorial.
3) Wilayah Yurisdiksi meliputi:
a. zona tambahan;
b. zorta ekonomi eksklusif; dan
c.  landas kontinen.
4) Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi diwujudkan dalam RTRL.

Pasal 3 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan meliputi: a) kebijakan dan taktik penataan ruang Laut Wilayah Perairan; b) planning Struktur Ruang Laut Wilayah Perairan; c)  planning Pola Ruang Laut Wilayah Perairan; dan d) penetapan Kawasan Pemanfaatan Umum yang mempunyai nilai strategis nasional.

Pasal 4 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Yurisdiksi meliputi: a) kebijakan dan taktik penataan ruang Laut Wilayah Yurisdiksi; b) planning Struktur Ruang Laut Wilayah Yurisdiksi; dan c)  planning Pola Ruang Laut Wilayah Yurisdiksi.

Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, ditegaskan bahwa RTRL menjadi anutan untuk:
a. penyusunan planning pembangunan jangka panjang nasional bidang Kelautan;
b. penyusunan planning pembangunan jangka menengah nasional bidang Kelautan;
c. perwujudan keterpaduan dan keserasian pembangunan serta kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah dalam memanfaatkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang Laut;
d. penetapan lokasi dan fungsi ruang Laut untuk acara yang bernilai strategis nasional;
e. perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
f.  perencanaan zor,asi daerah Laut; dan
g. aba-aba dalam sumbangan izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta di Laut.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut

Link Download Salinan  PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 1  PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 2 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 3 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 4 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  5 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  6 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  7 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  8 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  9 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  10 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  11 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  12 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Salinan  Penjelasn PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian gosip terkait Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel